Tips Membedakan Antara Penipu dan Pihak Bank dalam Transaksi Perbankan

Assalamualaikum wr wb? 
Halo teman teman, Apa kabar hari, semoga kalian baik baik saja ya di rumah. 

Semenjak adanya pandemi covid19, kalian disarankan dirumah saja. Namun untuk memenuhi kebutuhan kalian sehari hari pasti terhambat salah satunya transaksi perbankan. 

Serba salah, jika kalian ke bank pasti kalian takut terkena covid 19 dan antre lama namun jika kalian tidak ke bank, kalian tidak bisa transaksi. 


Disamping itu, dimasa pandemic ini merebak penipuan untuk perbankan baik lewat telfon, whatsapp, e-mail dan lain lain. Untuk kalian pastinya tidak mau kan kena tipu tipu dan kalian pasti bingung apakah benar ini dari pihak bank atau bukan.


Baik, disini karena saya adalah sebagai pegawai bank akan bercerita bahwa pegawai bank juga ada beberapa yang ditarget disaat pandemic ini baik pembukaan rekening, aktifasi mobile banking dan lain sebagainya. Namun, acap kali ketika kami komunikasi via whatsapp, e-mail atau komunikasi lainnya dianggap penipu. Padahal secara pekerjaan kami sedang bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) dan secara otomatis kami menggunakan nomor atau kontak pribadi untuk komunikasi karena posisinya di rumah kepada nasabah.

Nah sekarang saya mau share kepada kalian untuk membedakan sipenipu dan betul pihak bank yang menghubungi kalian.

Jika kalian mendapat telfon/whatssapp dari sipenipu (pengalaman pribadi), kalian pasti akan diinformasikan mendapatkan sesuatu yang bekaitan dengan hadiah atau gift, merchandise, atau hal lainnya. Kemudian obrolan obrolannya mengarah pada sistem yang berhubungan dengan kerahasiaan kamu sebagai nasabah bank seperti nomor atm, PIN ATM, kode OTP, dan m-passcode. Selain itu, obrolan dalam telfon tersebut hanya terselubung hanya kalian (penipu+ditipu) yang berhak mengetahui, oranglain tidak boleh mengetahui. Tambahan lagi, jika betul telfon dari si penipu ketika dijebak oleh kalian untuk akan datang ke bank terdekat untuk di konfirmasi terlebih dahulu, sipenipu akan mengelak dan akan tetap meyakinkan kamu untuk jangan datang ke bank selama pembicaraan tersebut. Sipenipu juga akan mengancam memblokir rekening kamu di bank apabila transaksinya tidak segera dilakukan.

Namun berbeda jika kalian mendapatkan telfon/whatsapp/e-mail (meskipun nomor pribadi) dari pihak bank. Dalam pembicaraan/chat, kalian  tidak akan dituntut untuk menyebutkan pin ATM, nomor ATM, kode OTP, dan m-passcode karena pegawai bank hanya perlu bantuan untuk target saja seperti diminta untuk memasukan kode referal saja. Rahasia-rahasia nasabah (PIN ATM, nomor ATM, kode OTP dan m-passcode), tidak akan ditanya oleh pihak bank karena petugas bank juga dilarang untuk mengetahui rahasia tersebut. Kemudian, pihak bank juga tidak akan mengancam memblokir ATM, rekening dan lain lainnya di bank karena hal tersebut hanya bisa dilakukan atas permintaan nasabah kecuali rekening kamu saldonya 0 selama kurun waktu tertentu akan tertutup otomatis.

Nah, jadi kamu sebagai pembaca artikel ini tetap cerdas ya dalam memilah milah betul atau salahnya informasi sehingga akan memudahkan kalian dalam bertransaksi perbankan dengan dirumah saja. Semoga artikel ini membantu kalian selama pandemic ini dalam transaksi perbankan. 

1 komentar:

Pages